
Oknum penyebar video mesum pelajar itu segera ditangkap oleh Satreskrim Polres Tana Toraja pada Senin (17/1/2022) malam.
Diketahui, pelaku yakni seorang pemuda berinisial YP (22) warga Tanete Palipu, Mengkedek.
Ia mengatakan, semata-mata didalam pas 24 jam, pelaku penyebar video mesum sanggup diamankan.
Pelakunya yakni seorang pemuda berinisial YP (22) warga Tanete Palipu Mengkendek kala berada di tempat tinggal pamannya.
Syamsul menjelaskan, sesudah pihaknya mendapat kabar di media sosial, personel langsung melaksanakan patroli siber.
Pihaknya jalankan pencarian pada pelaku, setelah itu diketahui identitasnya, dan pada akhirnya diamankan.
Syamsul menuturkan, video mesum pelajar itu direkam sendiri oleh pelaku lewat ponsel miliknya di tidak benar satu obyek wisata Kandora, Kecamatan Mengkendek.
Syamsul menceritakan, pelaku mengakui sudah menyebarkan video itu pada Jumat (14/1/2022) lewat media sosial story Facebook miliknya.
“Pelaku mengakui udah menyebarkan video itu pada Jumat (14/1/2022) lewat media sosial story Facebook miliknya dan video itu ia rekam sendiri lewat handphone miliknya pada Senin (10/1/2022) lebih kurang pukul 12.00 Wita,” ucap Syamsul.
Syamsul menuturkan, motif pelaku menyebarluaskan video mesum itu semata-mata untuk mengakibatkan jera pelaku yang sering melaksanakan hal tersebut di lokasi itu.
“Motifnya bermaksud ingin membawa dampak jera pelaku yang seringkali laksanakan hal yang mirip di lokasi itu,” ujar Syamsul.